Friday, December 17, 2010

Apa itu Perusahaan Publik?

Anda tentu sering mendengar istilah go public, misalnya: PT Batubara Keras, sebuah perusahaan tambang batubara, akan segera go public. Nah, lantas, apa arti go public?

Go public adalah istilah yang menggambarkan perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada masyarakat luas (public). Contoh di atas berarti PT Batubara Keras akan menawarkan sahamnya kepada masyarakat.

Nah, perusahaan yang telah go public sering disebut sebagai perusahaan publik. Secara formal, perusahaan-perusahaan publik seperti ini memiliki "gelar" berupa singkatan "Tbk" di belakang nama. Tbk adalah singkatan dari kata terbuka. Misalnya: PT Astra International Tbk, PT Bakrie and Brothers Tbk, dan seterusnya. Status Tbk atau terbuka mengandung makna bahwa saham perusahaan ini terbuka untuk dimiliki siapa saja. Status terbuka juga bermakna bahwa perusahaan tersebut akan dikelola secara transparan: isi perut perusahaan boleh diketahui masyarakat luas.  

Kalau ada perusahaan publik, tentu ada perusahaan non-publik, dong?

Benar, kebalikan dari perusahaan publik atau perusahaan terbuka adalah perusahaan privat atau perusahaan tertutup. Perusahaan disebut tertutup atau privat manakala masyarakat tak bisa leluasa turut memiliki saham perusahaan tersebut.

Begitu pula, kebalikan dari go public adalah go private. Ada, lo, perusahaan publik yang ingin menjadi perusahaan privat lagi. Ini berarti perusahaan tersebut tak lagi membolehkan masyarakat luas memiliki saham perusahaan ini. Salah satu perusahaan yang sedang go private ketika artikel ini ditulis adalah PT Aqua Golden Mississippi Tbk. Setelah proses go private ini selesai, maka gelar Tbk di belakang nama perusahaan pengahasil air minum dalam kemasan ini akan hilang atau tanggal.            

Apa itu saham?

Saham adalah bukti setoran modal seseorang/perusahaan pada sebuah perusahaan. Jika Anda menyetor 100% saham sebuah warung bakso, berarti Anda memiliki 100% saham warung bakso itu. Jika ada koran yang bilang bahwa Anthony Salim memiliki saham di PT Indofood Tbk, berarti Anthony Salim pernah menyetor modal ke perusahaan produsen mi instan tersebut.

Dulu saham berujud lembaran kertas, mirip ijazah sekolah. Itu sebabnya orang-orang sering menyebut saham dengan satuan lembar, misalnya PT Telkom Tbk menerbitkan lagi saham baru sebanyak 1 juta lembar saham. Jadi orang yang memiliki saham perusahaan tertentu memang benar-benar menyimpan lembaran-lembaran saham itu sebagai bukti kepemilikannya.

Kini, saham-saham perusahaan yang telah go public (apa gerangan arti go public? Silakan baca ini) telah tercatat secara digital. Para pemegang saham tak perlu lagi menyimpan lembaran-lembaran kertas saham, karena saham-saham itu sudah tercatat di sebuah server perusahaan pencatat saham perusahaan publik yang bernama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Karena saham tak lagi berujud lembaran kertas, maka saham sekarang disebut memiliki sifat scripless. So, kalau sekarang masih ada reporter koran atau wartawan televisi menyebut saham dengan satuan "lembar", sebenarnya itu sudah tidak tepat lagi.